Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak mahasiswa, santri, penyuluh agama, dan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk menerapkan nilai-nilai Deklarasi Istiqlal melalui pendekatan budaya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.
Pesan ini disampaikan dalam Ngaji Budaya yang digelar Ditjen Bimas Islam di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta (26/2). Acara bertema “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya” ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni akademisi dan filolog Oman Fathurahman, budayawan Susi Luvaty dari Lesbumi NU, serta Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Faried F. Saenong.
Mereka membahas hubungan Islam dan budaya dalam Deklarasi Istiqlal, yang menekankan pentingnya harmoni dalam membangun peradaban inklusif. Deklarasi ini ditandatangani oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dan Paus Fransiskus di Jakarta pada September 2024.
Budaya Sebagai Instrumen Moderasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pendekatan budaya menjadi instrumen efektif dalam membentuk dan mengubah masyarakat.
“Seni dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat beragama di Indonesia. Melalui unsur budaya seperti musik, tarian, dan sastra, pesan keagamaan dapat lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa dakwah berbasis budaya dapat memperkuat nilai-nilai agama tanpa meninggalkan tradisi lokal.
“Agama itu welcome terhadap budaya. Budaya menjadi alat yang efektif dalam mengubah pola pikir masyarakat dan menciptakan harmoni sosial,” lanjutnya.
Pendekatan ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan masyarakat maju dan berdaya saing tanpa kehilangan akar spiritual dan kebudayaan.
Deklarasi Istiqlal
Dalam kesempatan tersebut, Abu Rokhmad menguraikan tiga prinsip utama Deklarasi Istiqlal yang menjadi landasan hubungan antara agama dan budaya:
- Agama dan budaya saling menguatkan, bukan bertentangan. Islam di Nusantara berkembang melalui interaksi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensi sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
- Budaya sebagai media dakwah efektif. Islam di Indonesia telah lama disebarluaskan melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang diterima masyarakat.
- Moderasi beragama berbasis budaya. Tantangan saat ini adalah munculnya paham eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal. Oleh karena itu, pemahaman budaya diperlukan untuk memperkuat moderasi beragama.
Ngaji Budaya, Ramadan 1446 H
Ngaji Budaya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kemenag dalam menyambut Ramadan 1446 H dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi.”
Sebelumnya, Kemenag telah mengadakan Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada 13 Februari 2025 serta Tarhib Ramadan dengan kegiatan jalan sehat, pembagian Al-Qur’an, dan penanaman bibit pohon pada 23 Februari 2025.
Melalui pendekatan budaya dalam dakwah, Kemenag berharap moderasi beragama semakin kuat dan membangun harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia. *(Yuri)

