Jakarta (OnDTrack) :
Kritik tajam datang dari Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, terhadap kebijakan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih menempatkan dana dalam jumlah besar—bahkan mencapai ratusan triliun rupiah—dalam bentuk deposito di perbankan.
Menurut Hasan Basri, praktik tersebut merugikan rakyat karena membuat dana publik menjadi tidak produktif, padahal seharusnya bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, justru tersimpan dan hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil,” tegasnya.

Senator asal Kalimantan Utara yang akrab disapa HB ini menilai, pengendapan dana Pemda justru menjadi penghambat pembangunan dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah. Bila dana tersebut dibelanjakan, maka perputaran ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan kualitas hidup masyarakat membaik.
Hasan Basri juga menilai bahwa kebijakan mendepositokan dana publik menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mengindikasikan proyek-proyek penting tidak berjalan optimal.
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi akibat penumpukan dana yang tidak segera dimanfaatkan.
“Coba bayangkan, jika dana Rp 300 miliar hanya didepositokan, bunga setahunnya paling sekitar Rp 1,2 miliar. Tapi kalau dana itu dipakai untuk pembangunan, berapa kilometer jalan dan jembatan yang bisa terbangun? Dampaknya luar biasa bagi ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain infrastruktur, HB juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan. Dana yang mengendap di bank seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah, membayar tunjangan guru honorer, memperkuat layanan kesehatan, hingga mendukung berbagai program sosial masyarakat.
Hasan Basri pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan memeriksa aliran dana daerah yang disimpan di bank, mengingat terdapat perbedaan data antara laporan APBD Pemda dan catatan Bank Indonesia (BI).
Ia menegaskan, sudah saatnya pemerintah daerah berani mengubah paradigma pengelolaan keuangan, dari sekadar menumpuk dana menjadi menggerakkan uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
“Dana daerah harus segera dimanfaatkan. Jangan hanya jadi angka di rekening bank, tapi harus menjadi denyut pembangunan yang hidup di tengah masyarakat,” tutup Hasan Basri dengan nada tegas.
Pernyataan Hasan Basri membuka mata publik bahwa dana publik bukan untuk disimpan, tapi untuk digerakkan. Sebab, setiap rupiah yang mengendap adalah peluang pembangunan yang tertunda, dan setiap kebijakan yang abai adalah masa depan rakyat yang terhambat.
)*** Sanatawnee / Foto Istmewa

