Bandung (OnDTrack) :
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, mengajak para Pedagang Kaki Lima (PKL) se-Kota Bandung untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai fondasi etika berusaha dan penguat persatuan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/12).
Dengan pendekatan yang humanis dan membumi, Agita menegaskan bahwa PKL bukan sekadar pelaku ekonomi informal, melainkan denyut nadi ekonomi kota sekaligus perekat sosial masyarakat.
Pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dinilai penting agar aktivitas usaha berjalan beretika, saling menghormati, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.

“PKL adalah bagian penting dari denyut ekonomi kota dan perekat sosial masyarakat. Memahami Empat Pilar Kebangsaan membantu kita semua—termasuk para pelaku usaha—untuk berusaha secara beretika, saling menghormati, dan menjaga kebersamaan di tengah keberagaman,” ujar Agita.
Agita memaparkan, Pancasila sebagai pilar pertama merupakan pedoman hidup bangsa yang sarat nilai luhur—hidup rukun, saling menghormati, dan mengedepankan gotong royong. Pancasila bukan simbol semata, melainkan cara hidup yang harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“Pancasila adalah sumber dari segala hukum dan tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Kita bisa memulainya dari hal sederhana—menghargai perbedaan, bekerja sama lintas latar belakang, menjaga sikap dan tutur kata—karena Pancasila adalah cermin sikap kita,” tambahnya.
Pilar kedua, UUD 1945, dijelaskan sebagai konstitusi yang mengatur struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warga. UUD 1945 memberikan jaminan kepastian hak bagi setiap warga negara, termasuk pelaku usaha kecil.
Sementara itu, pilar ketiga NKRI ditegaskan sebagai kesatuan yang tak terpisahkan dari Sabang hingga Merauke. NKRI adalah komitmen bersama untuk hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita nasional.
“Perpecahan melemahkan, persatuan menguatkan. NKRI adalah kekuatan kita untuk maju dan berjaya,” tegas Agita.
Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, menjadi penegas bahwa keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya bukan alasan untuk terpecah, melainkan modal sosial untuk mempererat persatuan bangsa.
Kegiatan sosialisasi ini juga diramaikan dengan dialog interaktif. Para PKL menyampaikan aspirasi terkait penataan ruang usaha, kepastian berusaha, hingga kebutuhan pendampingan dan perlindungan. Agita memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi representasi DPD RI.
“Ini bukan sekadar penyampaian materi. Ini ruang bertukar gagasan. Aspirasi PKL akan kami rangkum dan dorong agar menjadi perhatian pemangku kebijakan,” pungkasnya.
Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan berharap sosialisasi nilai kebangsaan dapat dilakukan secara berkelanjutan, seiring hadirnya kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Pada akhirnya, ketika nilai kebangsaan dipraktikkan dalam keseharian, ekonomi rakyat tumbuh, persatuan menguat, dan masa depan Indonesia berdiri lebih tegak—tanpa ragu, tanpa retak, dan tanpa kehilangan arah.
Menjaga bangsa tidak selalu dimulai dari ruang besar kekuasaan—sering kali ia lahir dari lapak sederhana, dari etika usaha yang jujur, dan dari kesadaran bahwa persatuan adalah harga mati yang tak boleh ditawar.
)**Jegeegtantri / Foto Ist

