Batam (OnDTrack) :
Kunjungan Kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ke Kota Batam menghadirkan momentum penting bagi penguatan arah kebijakan industri nasional. Dalam agenda pengawasan atas pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Komite IV menegaskan perlunya percepatan pemerataan pertumbuhan industri yang berkeadilan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa perekonomian Provinsi Kepulauan Riau tumbuh 7,48 persen pada triwulan III tahun 2025. Angka ini menjadi yang tertinggi di Sumatera dan ketiga secara nasional. Industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung ekonomi Kepri dengan kontribusi mencapai 40,54 persen, dan Batam berdiri sebagai lokomotif utamanya.
Namun, di tengah laju pertumbuhan tersebut, Komite IV melihat adanya tantangan strategis yang membutuhkan perhatian khusus. Ketimpangan kontribusi industri antarwilayah, dominasi Batam atas sentra industri lain, hingga keterbatasan infrastruktur dan konektivitas antarpulau menjadi catatan utama.

Belum optimalnya regulasi dan perizinan juga dinilai berpengaruh terhadap pengembangan sektor maritim, industrialisasi daerah, dan peningkatan daya saing kawasan bebas.
Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU Perindustrian, khususnya terkait hilirisasi, pengembangan kawasan industri, serta pemerataan investasi yang mampu menambah nilai ekonomi bagi masyarakat Kepri.
Rapat kerja yang digelar bersama Pemerintah Kota Batam dan pemangku kepentingan memperdalam pembahasan terkait penguatan industri pengolahan, dukungan terhadap IKM dan UMKM industri, peningkatan SDM industri, revitalisasi Balai Latihan Kerja, hingga pentingnya akselerasi digitalisasi bagi pelaku industri dan UMKM.
Masukan dari dunia usaha juga menjadi perhatian serius Komite IV. Kehadiran KADIN Kota Batam membuka ruang dialog terkait hambatan perizinan, persaingan usaha, dan kebutuhan kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan industri modern.

“Batam sudah menjadi etalase industri nasional. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pertumbuhan industri di sini tidak hanya kuat di angka PDRB, tetapi juga adil bagi pekerja dan pelaku usaha lokal, serta terkoneksi dengan pulau-pulau lain di Kepri. Pelaksanaan UU Perindustrian di Batam harus menjadi contoh praktik terbaik hilirisasi, industri hijau, dan perlindungan tenaga kerja industri, termasuk persoalan thrifting,” ujar Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dr. Hj. Elviana, M.Si, usai memimpin rapat kerja.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari daerah akan menjadi acuan bagi DPD RI dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pemberian pertimbangan kebijakan di bidang perindustrian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Hj. Elviana, M.Si, bersama Koordinator Tim Kunjungan Komite IV DPD RI Dapil Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam H. Firmansyah, S.Sos., M.Si, jajaran perangkat daerah, KADIN Kota Batam, dan OPD terkait.
Di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif, Batam diharapkan mampu menunjukkan wajah industri nasional yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga tumbuh merata, inklusif, dan memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat.
Dengan sinergi kebijakan yang kuat, implementasi UU Perindustrian dapat menjadi fondasi kokoh bagi masa depan industri Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Batam bukan sekadar angka. Ia adalah energi yang harus terdistribusi adil, mengalir ke berbagai pulau, sektor, dan pelaku usaha. Komite IV hadir memastikan bahwa industri tidak hanya berdiri, tetapi berlari bersama masyarakatnya—kuat, hijau, inklusif, dan mantap menuju masa depan.
Semoga hasil pengawasan ini menjadi pijakan kuat bagi lahirnya kebijakan industri yang lebih berpihak pada pemerataan, keberlanjutan, dan kemajuan bangsa.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang terarah, Batam siap melangkah sebagai ikon industri yang menginspirasi Indonesia.
)***Nurwukan KD/ Foto Ist

