Surabaya, (OnDTrack) :
Kekecewaan mendalam diungkapkan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terhadap sikap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dinilai terus menunda penyelesaian amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya.
Menurut LaNyalla, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat proses tersebut, namun hasil konkret tak kunjung terlihat.
“Kami merasa dibohongi. Setiap kali rapat, selalu ada janji baru, tapi tidak ada progres nyata di lapangan,” tegas LaNyalla dalam rapat koordinasi di kantor DPD RI Jawa Timur, Surabaya, Senin (20/10/2025).
LaNyalla menilai, keterlambatan Pelindo dalam menindaklanjuti amandemen konsesi berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Padahal, Terminal Teluk Lamong merupakan simpul strategis logistik nasional yang diharapkan mampu mengurai kepadatan di Pelabuhan Tanjung Perak dan membuka ruang industri baru di kawasan Gresik dan sekitarnya.
“DPD RI menerima banyak aspirasi dari Pemprov Jatim dan pelaku usaha pelabuhan. Mereka berharap Teluk Lamong bisa segera berkembang sesuai rencana,” ujar LaNyalla.

Kronologi Tarik-Ulur Sejak 2021
Sejak tahun 2021, DPD RI telah memfasilitasi berbagai pertemuan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terkait pembagian lahan dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR).
Pada 17 September 2021, semua pihak telah mencapai kesepakatan menyelaraskan perjanjian konsesi. Berdasarkan revisi IPR yang diterbitkan Pemprov Jatim, lahan seluas 386 hektare dibagi menjadi: 140 hektare untuk Pelindo, dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, dan PT ANS.
Namun, hingga kini Pelindo belum menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam bentuk amandemen resmi. Bahkan, surat dari Dirjen Perhubungan Laut tertanggal Juli 2022 yang meminta kajian amandemen juga belum ditindaklanjuti.
Pelindo Janjikan Review Selesai Enam Bulan
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo (Persero), Daru Wicaksono Julianto, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan review terhadap dokumen amandemen.
“Kami mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Teluk Lamong. Review kajian amandemen ditargetkan rampung maksimal enam bulan ke depan,” ujarnya.
Daru menegaskan bahwa koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Dirjen Perhubungan Laut dan pemegang saham baru untuk mempercepat penyelesaian dokumen.
Dari sisi pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud memastikan bahwa kementeriannya mendukung penuh percepatan amandemen tersebut. Arahan Menteri Perhubungan bahkan menegaskan agar nilai konsesi dan tata kelola keuangan pelabuhan diperkuat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menambahkan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat resmi ke Kementerian BUMN untuk mempercepat proses amandemen.
“Kami sudah menyesuaikan IPR sesuai kesepakatan, tinggal menunggu tindak lanjut Pelindo,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Abul Chair, yang menilai percepatan amandemen akan mempercepat arus investasi di sektor maritim dan memperkuat daya saing ekonomi kawasan.
BMJ: Proses Ini Sudah Terlalu Lama
Sementara itu, Direktur PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa pembahasan konsesi Teluk Lamong sudah dimulai sejak 2012. Menurutnya, secara hukum tidak ada pelanggaran dalam pembagian konsesi awal.
“Pada saat Pak Dahlan Iskan menjabat, pembagian konsesi sudah diatur dan disepakati. Jadi tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.
Erlangga menegaskan bahwa setiap pergantian direksi Pelindo selalu diikuti dengan paparan ulang kesepakatan. Berdasarkan hasil rapat di kantor DPD RI Jakarta, seluruh pihak telah menyetujui pembagian lahan tersebut.
“Seharusnya konsesi 386 hektare itu kembali menjadi 140 hektare sesuai kesepakatan awal. Karena belum ada amandemen, kami jadi terhambat masuk ke lahan yang seharusnya sudah siap,” pungkasnya.
LaNyalla menutup rapat dengan menegaskan pentingnya komitmen nyata dari Pelindo untuk menindaklanjuti kesepakatan yang sudah difasilitasi pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap percepatan amandemen konsesi ini menjadi titik balik tata kelola pelabuhan nasional yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Karena, ketika pelabuhan tertata, maka arus logistik Indonesia akan lebih lancar, dan ekonomi daerah pun bergerak lebih cepat — menuju masa depan maritim yang kuat dan mandiri.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan logistik nasional, keberanian bicara dan ketegasan tindakan menjadi kunci. LaNyalla mengingatkan, janji tanpa realisasi hanyalah gema yang hilang di antara ombak—sementara Indonesia butuh pelabuhan yang benar-benar berlayar menuju kemajuan.
)***Jegegtantri / Foto Istimewa

