Jakarta (OnDTrack) :
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus solidaritas penuh kepada seluruh keluarga korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tragedi kemanusiaan yang menyapu tiga provinsi itu bukan hanya meninggalkan puing dan sunyi, tetapi juga menyisakan luka kolektif bagi bangsa.
“Luka, kehilangan, isolasi, dan ketidakpastian yang dialami saudara-saudari kita di Sumatra adalah luka kita bersama sebagai satu bangsa,” tutur Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Dharmawan, dalam pernyataan resminya, Rabu (03/12/2025).
PGI menilai pemerintah daerah menghadapi tantangan berat merespons bencana berskala besar ini. Luasnya wilayah terdampak, besarnya jumlah korban, dan rusaknya infrastruktur menyebabkan penanganan lapangan menjadi sangat lambat dan tersendat.
Mengacu pada UU No. 24/2007 dan PP No. 21/2008, sebuah bencana dapat ditetapkan sebagai Bencana Nasional apabila memenuhi unsur: Jumlah korban jiwa signifikan, Kerusakan infrastruktur besar, Dampak lintas kabupaten/kota hingga provinsi, Fungsi pemerintahan terganggu, dan Dampak sosial-ekonomi luas.
Situasi Sumatra saat ini memenuhi seluruh indikator tersebut.
Data Terbaru: Korban dan Kerusakan Meningkat Drastis. Menurut laporan Pusdatin BNPB per 3 Desember 2025:
753 jiwa meninggal dunia
650 orang hilang
2.600 korban mengalami luka-luka
Akses jalan utama dan jembatan pada sejumlah titik total terputus. Wilayah terdampak masih sulit dijangkau karena longsor susulan.
PGI menegaskan, di tengah situasi krisis seperti ini, keselamatan dan martabat setiap warga harus menjadi prioritas nasional.
PGI Desak Penetapan Status Bencana Nasional
Dalam pernyataan resmi tersebut, PGI menyampaikan tiga desakan kunci:
Presiden RI segera menetapkan status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BNPB mengintensifkan operasi tanggap darurat, dengan mobilisasi penuh logistik, tenaga, dan armada.
Kementerian dan lembaga terkait mempercepat perbaikan akses jalan, layanan kesehatan, air bersih, pangan, dan perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penetapan status Bencana Nasional bukan hanya administratif, tetapi membuka pintu percepatan mobilisasi sumber daya, termasuk koordinasi TNI–Polri dan akses masuknya bantuan internasional secara legal.
PGI meminta seluruh gereja anggota, lembaga mitra, dan komunitas kemanusiaan untuk menggerakkan bantuan secepatnya. Selain dukungan nyata di lapangan, PGI juga mengajak umat Kristen dan masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban, tenaga penyelamat, dan seluruh pihak yang terus berjuang di zona merah bencana.
Di tengah duka yang menyelimuti Sumatra, PGI menegaskan bahwa harapan tidak pernah padam ketika bangsa berdiri bersama.
Tragedi ini menguji empati dan ketangguhan Indonesia sebagai satu keluarga besar. Semakin cepat negara menetapkan status Bencana Nasional, semakin cepat pula napas penyelamatan bisa menjangkau mereka yang menunggu pertolongan.
Saat air bah merobohkan tanah yang kita pijak, solidaritaslah yang menegakkan kembali kemanusiaan kita. Dan di titik inilah, langkah cepat menjadi nyawa kedua bagi ribuan korban.
Semoga setiap langkah penyelamatan membawa terang dan setiap uluran tangan menjadi jalan pemulihan bagi Sumatra. Saat bangsa bersatu, tidak ada bencana yang terlalu besar untuk dihadapi bersama.
)***Git / Foto Ist.

