MPR for Papua Desak Penegakan Tegas Terhadap Minuman Beralkohol Ilegal di Manokwari

Must Read

Jakarta (OnDTrack) :

Peredaran minuman beralkohol (Minol) ilegal di Manokwari, Papua Barat, kini menjadi perhatian nasional. Gelombang keresahan masyarakat yang makin meluas, ditambah minimnya aksi tegas dari aparat penegak hukum, telah memicu reaksi keras dari Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Papua (MPR for Papua).

Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai, menyuarakan kekecewaan mendalam atas lambannya tindakan terhadap aktivitas ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

Ia menegaskan bahwa masalah Minol ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, serta ekonomi daerah.

Yorrys mengungkapkan bahwa sejak pertengahan 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara resmi telah melaporkan adanya 53 titik peredaran Minol ilegal di wilayahnya.

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya secara menyeluruh dan komprehensif.

“Keluhan ini bukan isapan jempol. Ini laporan resmi dari kepala daerah yang sah. Ketidakseriusan dalam menindak peredaran Minol ilegal harus dijawab dengan tindakan nyata oleh pihak kepolisian,” tegas Yorrys.

Sinergi Antarlembaga: Kunci Menjawab Keresahan Masyarakat

MPR for Papua menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, Muspida, serta aparat penegak hukum. Yorrys menilai bahwa penyelesaian persoalan Minol ilegal tidak bisa dilakukan sepihak.

Dibutuhkan kesatuan sikap antar-lembaga, serta dukungan penuh terhadap kebijakan daerah, termasuk Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang tengah diinisiasi oleh Pemda Manokwari.

“Kami mendukung penuh lahirnya Perda tersebut. Ini adalah bentuk keberanian konstitusional Pemda Manokwari dalam melindungi masyarakatnya,” ujar Yorrys.

Senada dengan Yorrys, Filep Wamafma, Sekretaris MPR for Papua, juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam membahas Perda Minol. Menurutnya, perda ini harus disusun secara terbuka agar tidak menghasilkan kebijakan yang bersifat multitafsir atau bahkan kontraproduktif.

Baca Juga :  Minuman-minuman Teraneh di Dunia

“Perda ini harus mampu menjawab keresahan tanpa menambah beban sosial. Kita butuh regulasi yang kuat, tegas, tapi juga manusiawi,” jelas Filep.

Saatnya Tindakan, Bukan Sekadar Wacana

Peredaran Minol ilegal di Manokwari telah membuka mata banyak pihak akan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Tuntutan yang disampaikan oleh MPR for Papua adalah sinyal kuat bahwa masalah ini tidak lagi bisa diabaikan. Semua pihak harus bangkit, bersatu, dan bergerak cepat.

Karena ketika hukum diam, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Dan saat itu terjadi, kita semua sudah terlambat.

“Bangkitkan Papua Barat dari cengkeraman ilegalitas. Saatnya hukum berdiri tegak, bukan tunduk.”

)**Tjoek

Latest News

Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. Resmi Jabat Kadispen Kodaeral IV

Tanjungpinang (OnDTrack) : Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando...

More Articles Like This