Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Hukum Harus Berhati Nurani

Must Read

Jakarta (OnDTrack) :

Langit Jakarta menjadi saksi atas komitmen besar negara dalam menegakkan keadilan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).

Penyerahan ini merupakan hasil nyata dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya—sebuah langkah monumental dalam upaya pemerintah memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras, keberanian, serta dedikasi mereka dalam mengembalikan kerugian negara.

Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdiri di atas semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil.

“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapat dengan cara yang mengorbankan rakyat, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik pasti membawa ketidakbaikan bagi siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden Prabowo dengan suara mantap yang menggema di ruangan.

Presiden juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum — jaksa, polisi, maupun hakim — agar tidak berlaku tebang pilih. Ia menekankan pentingnya menggunakan nurani dalam setiap langkah hukum, menjauh dari tindakan yang merugikan rakyat kecil.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar beliau dengan nada penuh empati.

Momentum penyerahan dana Rp13,25 triliun ini bukan sekadar simbol keberhasilan hukum, tetapi juga refleksi perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus pengingat moral untuk seluruh anak bangsa agar menjaga kekayaan negara dengan tanggung jawab dan integritas.

Baca Juga :  Ternyata Ini Asal Usul Martabak

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita kelola dengan baik dan punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkas Presiden RI, menutup sambutannya dengan optimisme yang membuncah.

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan proses hukum — mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penyitaan dan penjagaan barang bukti — menjadi bentuk dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara demi memastikan bahwa kekayaan bangsa dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia secara menyeluruh.

Langkah ini bukan hanya bentuk ketegasan negara terhadap korupsi, tetapi juga simbol kebangkitan moral bangsa — bahwa keadilan bukan sekadar hukum tertulis, melainkan hati nurani yang hidup untuk rakyat.

Di tengah tantangan global dan dinamika ekonomi dunia, langkah tegas seperti ini menjadi nafas baru bagi Indonesia — menandai era kepemimpinan yang tidak hanya berani, tetapi juga berjiwa besar. Sebab, di tangan pemimpin yang berhati nurani, hukum bukan lagi alat kekuasaan, melainkan cermin kemuliaan bangsa.

)**Git / Foto Istimewa

Latest News

Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. Resmi Jabat Kadispen Kodaeral IV

Tanjungpinang (OnDTrack) : Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando...

More Articles Like This