Jakarta (OnDTrack) :
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) menggelar Sarasehan Nasional bertema “Penguatan Peran Petani dalam Mewujudkan Kedaulatan, Kemandirian, dan Ketahanan Pangan Nasional”, di Gedung DPD RI, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Kepala Puskadaran, Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting: Pusat Perancangan dan Kebijakan Hukum (Pusperjakum), Sekretariat Komite II (Tenaga Ahli Komite II), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kementerian Pertanian RI, DPP Wanita Tani Indonesia, Petani Milenial, IKAMAJA, KPMI, serta organisasi pertanian lainnya.
Sarasehan ini menjadi bagian penting dari upaya Puskadaran DPD RI memperkuat dukungan keahlian terhadap Komite II DPD RI yang kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan Petani (P2P).
Kolaborasi dengan Pusperjakum dan Tenaga Ahli Komite II menjadi landasan forum ini untuk menghimpun data empiris, pandangan praktis, serta aspirasi daerah dalam merumuskan kajian strategis yang berpihak pada petani.
Tantangan Utama Sektor Pertanian
Dalam sambutannya, Sri Sundari menegaskan bahwa tantangan utama sektor pertanian mencakup akses lahan yang timpang, lemahnya kelembagaan koperasi, regenerasi petani yang rendah, serta ketidakpastian harga hasil panen.
“Petani bukan sekadar pelaku produksi, tetapi subjek utama pembangunan nasional. Kedaulatan pangan hanya dapat dicapai jika profesi petani mendapat perlindungan, pemberdayaan, dan jaminan keberlanjutan,” tegasnya.
Sarasehan menghadirkan dua narasumber utama dengan sudut pandang yang melengkapi.
Pertama, Ardi Praptono, S.P., M.Agr, Direktur Pelindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, menyoroti arah kebijakan pangan nasional yang berpijak pada tiga pilar utama: kedaulatan, kemandirian, dan keamanan pangan, sejalan dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menuturkan bahwa pemerintah tengah memprioritaskan empat program nasional 2025–2029, yakni:.Swasembada pangan dan peningkatan produksi padi–jagung, Program makan bergizi untuk anak dan ibu hamil, Ketahanan pangan berbasis biofuel, serta Hilirisasi dan modernisasi pertanian.
Sementara itu, Agus Ali Nurdin, Petani Milenial sekaligus pendiri Okiagaru Group, menggaungkan semangat transformasi digital melalui konsep “Smart Farmer, Not Stupid Farmer.”
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan IoT, e-commerce pertanian, hingga contract farming digital untuk memperkuat posisi tawar petani di pasar.
“Generasi muda bukan sekadar petani baru, tapi inovator yang membawa semangat teknologi dan kewirausahaan agar pertanian lebih berdaya saing,” ujarnya.
Suara dan Aspirasi dari Lapangan
Beragam aspirasi petani turut mengemuka dalam sesi diskusi. Seperti Ahmad Syahid (HKPI) menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi agar petani hidup lebih layak. Selanjutnya Angga (Pemuda Tani Indonesia) mendorong pasal khusus pemuda tani dan perlindungan gagal panen.
Selain itu, Pawusari (HKTI) menegaskan pentingnya sistem pemasaran dan koperasi modern yang terintegrasi. Dan Rijal (KPMI DKI) mengusulkan pembelian hasil panen petani muda oleh pemerintah sebagai motivasi nyata. Serta Tomi (Petani Muda Jawa Barat) menegaskan bahwa smart farming hanya bisa berhasil jika didukung smart farmers.
Dari seluruh aspirasi, Puskadaran DPD RI merumuskan beberapa rekomendasi penting: Pertama ; Revisi dan harmonisasi regulasi antara UU Perlindungan Petani, UU Cipta Kerja, dan kebijakan daerah.
Kedua ; Regenerasi petani melalui akses lahan, modal, dan pendidikan vokasi modern. Ketiga ; Digitalisasi pertanian hingga tingkat desa guna mendorong efisiensi dan perluasan akses pasar.
Keempat ; Kelembagaan koperasi petani menjadi pusat pelatihan, data, dan pemasaran. Dan Kelima ; Sinergi DPD RI, Kementerian Pertanian, BUMN Pangan, TNI, dan lembaga keuangan untuk membentuk model “Lumbung Petani Cerdas Nasional.”
Petani, Nafas Kedaulatan Bangsa
Acara ditutup dengan pesan optimistis dari Dr. Sri Sundari yang menegaskan bahwa petani adalah garda terdepan kedaulatan bangsa.
“Kita harus memastikan mereka berdaya, terlindungi, dan berdaulat atas tanah serta hasil karyanya,” ujarnya penuh semangat.
Hasil sarasehan ini akan diolah menjadi kajian strategis resmi guna memperkuat dukungan keahlian bagi DPD RI, khususnya dalam penyusunan RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
Melalui langkah nyata ini, DPD RI tak hanya memperjuangkan regulasi, tetapi juga menghadirkan ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dan petani milenial. Sebuah momentum penting menuju pertanian yang berdaulat, cerdas, dan manusiawi—dari petani, oleh petani, untuk Indonesia.
)*** Jegegtantri / Foto Istimewa

