Jakarta (OnDTrack) :
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, dengan lantang menyerukan agar para pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa asal Simeulue, Arjuna Tamaraya (21), di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Dengan suara tegas dan nada emosional, Azhari menyebut bahwa keadilan sejati hanya bisa ditegakkan bila nyawa dibayar dengan nyawa.
“Pelaku harus diberi hukuman berat. Nyawa dibayar dengan nyawa,” ujar Azhari Cage, Selasa (4/11/2025) di Jakarta.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Malikussaleh itu mengutuk keras aksi biadab yang merenggut nyawa mahasiswa Aceh tersebut. Menurutnya, tindak kekerasan di tempat ibadah adalah pelanggaran besar terhadap nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.
Dalam pernyataannya, Azhari menegaskan bahwa Masjid adalah rumah ibadah milik seluruh umat Islam, bukan tempat eksklusif bagi kelompok tertentu. Siapa pun, dari mana pun asalnya, berhak beristirahat, menumpang salat, bahkan sekadar menggunakan fasilitas umum seperti toilet.
“Kalau Masjid tidak bisa digunakan oleh umat, itu bukan masjid lagi namanya. Masjid itu milik umat Islam bersama, di mana pun dan kapan pun,” tegasnya.
Azhari juga mendorong Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengambil peran aktif memastikan keamanan dan keterbukaan masjid-masjid di seluruh Indonesia.
“Masjid harus menjadi tempat damai, bukan sumber ketakutan. Kemenag dan MUI harus hadir menjaga nilai suci itu,” ujarnya menambahkan.

Sorotan Azhari: Konflik Aceh–Sumut Terus Berulang
Menariknya, Azhari juga menyinggung serangkaian gesekan yang belakangan terjadi antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyoroti kasus perebutan empat pulau, masalah pelat kendaraan, hingga pelemparan mobil di jalur Subulussalam–Sumut.
“Kita heran, ada apa dengan Sumut? Ada apa dengan para pemimpinnya? Kok konflik seperti ini terus berulang,” tutur Azhari penuh tanya.
Ia berharap agar kasus di Sibolga menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Terutama di Aceh, Azhari meminta agar semua masjid tetap terbuka bagi siapa pun, termasuk pendatang dari luar daerah.
Polisi Tangkap Lima Tersangka
Sementara itu, Polres Sibolga mengonfirmasi telah menangkap total lima orang tersangka terkait pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya. Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan dua pelaku terakhir — Rismansyah Efendi Caniago (30) dan Chandra Lubis (38) — diamankan pada Senin (3/11/2025). Sebelumnya, tiga pelaku lainnya, yaitu Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46), dan Syazwan Situmorang (40), telah lebih dahulu ditangkap.
“Jadi sudah lima orang yang ditangkap,” kata Suyatno memastikan.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, terutama karena terjadi di dalam area masjid — tempat yang seharusnya menjadi ruang damai dan teduh bagi umat.
Azhari menutup pernyataannya dengan pesan mendalam bahwa keadilan tidak boleh ditunda. Ia berharap aparat hukum bertindak cepat, transparan, dan tegas agar peristiwa memilukan di Sibolga tak terulang lagi.
“Masjid itu rumah Allah, bukan tempat dendam. Mari kita jaga kehormatannya, jaga persaudaraan Islam kita,” pungkas Azhari Cage.
Keadilan sejati lahir dari keberanian menegakkan kebenaran, bukan dari ketakutan menghadapi kenyataan. Saat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, di situlah martabat kemanusiaan dan kesucian rumah Allah kembali dijunjung tinggi.
)***Sanatawnee / Foto Istimewa

