Barantin Dorong Iradiasi untuk Tingkatkan Ekspor Buah Segar Indonesia

Must Read

Bekasi, Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mendorong penggunaan iradiasi sebagai perlakuan karantina untuk buah segar.

Dengan standar yang tepat, metode ini diharapkan dapat membuka akses ekspor ke berbagai negara yang mensyaratkan perlakuan khusus terhadap produk pertanian.

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menegaskan pentingnya iradiasi sebagai modalitas fitosanitari yang telah diakui secara internasional.

“Banyak negara telah menetapkan iradiasi sebagai syarat ekspor. Saat ini kita masih dalam proses penerapan, tetapi kami optimis ini akan berjalan sesuai standar,” ujar Sahat saat meninjau fasilitas iradiasi milik PT Oneject Indonesia di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (25/2).

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean saat meninjau fasilitas iradiasi milik PT. Oneject Indonesia di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (25/2).
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean saat meninjau fasilitas iradiasi milik PT. Oneject Indonesia di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (25/2).

Barantin telah lama menginisiasi sistem perlakuan iradiasi untuk ekspor pangan segar. Metode ini sesuai dengan standar International Standards for Phytosanitary Measures (ISPM), seperti ISPM No. 28 tentang perlakuan fitosanitari bagi hama yang diatur, ISPM No. 18 mengenai persyaratan penggunaan iradiasi sebagai langkah fitosanitari, serta Regional Standard Phytosanitary Measures (RSPM) No. 9 terkait persetujuan fasilitas iradiasi.

Meski demikian, ketersediaan fasilitas iradiasi di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu, Barantin berkomitmen mendukung penyedia jasa iradiasi agar memenuhi standar internasional sehingga dapat membantu eksportir menembus pasar global.

Mekanisme Ekspor Buah Segar Indonesia

Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang, menjelaskan bahwa ekspor buah segar Indonesia dilakukan melalui berbagai mekanisme karantina. Beberapa buah seperti manggis, salak, buah naga, pisang, dan nanas segar telah berhasil masuk ke pasar Tiongkok melalui sistem protokol ekspor tanpa perlakuan karantina tambahan.

Sementara itu, buah-buahan yang diekspor ke Timur Tengah, Eropa, dan negara-negara ASEAN hanya memerlukan sertifikat fitosanitari tanpa syarat khusus.

Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean saat meninjau fasilitas iradiasi milik PT. Oneject Indonesia di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (25/2).
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean saat meninjau fasilitas iradiasi milik PT. Oneject Indonesia di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (25/2).

Namun, untuk negara yang mewajibkan perlakuan khusus, ekspor masih terkendala karena minimnya fasilitas perlakuan karantina yang memenuhi persyaratan internasional.

Baca Juga :  Kodim 1017/Lamandau Mantapkan Sinergi Desa Melalui Rapat Lanjutan Program KDKMP

Data Best Trust Barantin mencatat bahwa dari Januari hingga akhir Februari 2025, lima komoditas buah dengan volume ekspor tertinggi adalah manggis, pisang, nanas, durian, dan salak. Total ekspor mencapai 30.908 ton, dengan negara tujuan seperti Tiongkok, Malaysia, Uni Emirat Arab, Jerman, Belanda, Jepang, Singapura, Pakistan, Thailand, Hong Kong, Kanada, dan Kamboja.

Uji Coba Iradiasi, Akses Pasar Baru

Bambang menambahkan bahwa proses ekspor buah segar melalui tiga tahap utama, yaitu:

  1. Permohonan akses pasar oleh National Plant Protection Organization (NPPO) negara asal (Barantin).
  2. Penyusunan Pest Risk Analysis (PRA) oleh negara tujuan ekspor.
  3. Negosiasi dan kesepakatan persyaratan ekspor.

Pada tahap awal, uji coba iradiasi akan diterapkan pada mangga, buah naga, dan salak yang diekspor ke Australia. Jika metode ini terbukti efektif dalam mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), maka Barantin akan memperluas penerapan ke komoditas lain dan negara tujuan ekspor lainnya.

“Iradiasi dapat mematikan OPTK, mencegah perkembangan hama, membuat steril, serta menginaktivasi organisme tertentu. Selain itu, metode ini juga dapat menghambat pertumbuhan tunas pada buah segar,” jelas Bambang.

Barantin telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pemanfaatan Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) sejak 2017 untuk ekspor mangga ke Australia. Ke depan, Barantin juga akan mendorong lebih banyak fasilitas iradiasi di Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan ekspor buah segar.

“Kami berharap semua pemangku kepentingan mendukung langkah ini agar ekspor buah Indonesia semakin diterima di pasar global,” pungkas Sahat.

Dengan penerapan standar iradiasi yang tepat, diharapkan ekspor buah segar Indonesia dapat semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak negara di masa depan. *(Barantin / JegegTantri)

Baca Juga :  Kowad Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

Latest News

Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. Resmi Jabat Kadispen Kodaeral IV

Tanjungpinang (OnDTrack) : Kolonel Laut (KH) Ignatius Maria Pundjung Triyogatama, S.Sos., M.Sc. resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando...

More Articles Like This